Laboratorium Poltekkes Kemenkes Makassar, Bidang Pengujian Farmasi, didirikan berdasarkan SK Direktur Poltekkes Kemenkes Makassar Nomor TL.02.01/4.1/1394/2020 tanggal 16 Maret 2020, dan telah terakreditasi oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan No LP-1674-IDN sejak 24 Agustus 2022 dengan bidang parameter pengujian semisal pH sediaan cair (sirop) dan pH sediaan pada (Krim), waktu hancur tablet, dll, walaupun demikian Lab Pengujian Polkesmas bid. pengujian Farmasi juga mampu melakukan pengujian diluar ruang lingkup yang sudah terakreditasi KAN seperti Pengujian Stabilitas sediaan Farmasi, pengujian kimia klinik darah, dll